Kuala
Lumpur (15/2) – Saat ini banyak sekali TKI Illegal yang sudah menjadi
korban Exploitasi. Alex Ong yang merupakan aktivis dari Migrain Care Mengatakan
bahwa pemulangan TKI yang ilegal merupakan masalah klasik TKI yang sudah
menjadi korban ekploitasi akan lebih memilih tidak pakai izin permit karena biaya
yang diperlukan sangat mahal dan yang herannya lagi pembiayaan pengurusan sudah dimonopoli para politikus
Malaysia yang mencari keuntungan pribadi dari TKI yang illegal.
Berdasarkan keterangan Dari KJRI
di Johormengatakan sepanjang Tahun 2015 telah memulangkan TKI Illegal sekitar
19.228 orang. Sebanyak 18.558 orang dibiayai
dari pemerintah Malaysia dan 670 orang biaya dari KJRI.
TKI Illegal tanpa izin selama ini
sudah menjadi obyek mesin uangnya Pejabat di Kementerian Dalam Negeri Negara
Malaysia. Pemutihan yang dilakukan saat ini hanya dilakukan oleh International
Marketing And Net Resources Sdn Bhd (IMAN) yang merupakan Perusahaan perusahaan
swasta komersil yang ditunjuk oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di
Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk memberikan palayanan jasa
pengurusan TKI yang berstatus pendatang ilegal selama ada program kepulangan secara
Sukarela oleh Pemerintah Malaysia berlangsung.
Pemutihan yang diurus oleh IMAN
sudah tidak wajar lagi dimana TKI dipungut biaya sebesar 6.200 RM atau sekitar Rp.
19,8 Juta hanya untuk pengurusan permit Pembantu Rumah Tangga selama setahun
sedangkan gaji yang diterima per bulan hanya berkisar Rp. 2,5 Juta. Tutur Alex
ketika diwawancarai oleh Media.
Alex mengharapkan adanya peran pemerintah
Indonesia untuk meninjau kembali agar membuat penilaian yang lebih rasional dengan
mempertimbangkan biaya serta efektivitas kebijakan di Malaysia. Pemerintah bukan
hanya sekadar menerima saja dengan sistem eksploitasi yang telah dikendalikan
oleh kroni-kroni politik Malaysia yang
hanya mengambil keuntungan dari penderitaan para TKI tanpa izin.
Pemerintah RI juga sebaiknya
mengupayakan agar pemulangan TKI illegal tanpa izin di Malaysia sama
perlakuaanya seperti halnya pemulangan TKI dari Korea, Jepang, Taiwan yang hanya
berbekalkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) TKI bisa pulang dengan aman
dan Tidak perlu juga basa basi prosedural check out memo yang sulit dilakuan.
Yang diharapkan adalah bisa terwujudnya lapangan pekerjaan seluas-luasnya
di Indonesia sehingga tidak perlu lagi warga negara Indonesia untuk mencari
nafkah bekerja di luar negeri. Hal yang
terpenting untuk pemerintah adalah penghapusan penempatan TKI lewat agen dan PPTKIS yang selalu
bermasalah.
Secara khusus Alex seorang aktivis Migrain Care memberikan pesan kepada Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Zahid Hamidi. "Jangan hanya memikirkan kepentingan politik, hubungan Malaysia-Indonesia perlu solusi win-win, bukan hanya untuk satu pihak,".
Perlu diketahui bahwa TKI adalah salahsatu penyumbang terbesar dalam
pembangunan Malaysia. Bukan hanya
sekedar mengemis pekerjaan dari Malaysia akan tetapi sudah terbukti TKI lebih rajin
dibanding pekerja dari Bangladesh, Myanmar dan Nepal. Salhsatunya Pekerja
Bangladesh banyak yang tidak tahan bekerja di perkebunan sedangkan di Pembantu
Rumah Tangga banyak yang bermalas-malasan.
Migrain Care menyerukan kepada KBRI untuk bisa tegas dalam penetapan gaji minimum per bulan adalah RM 900 dan direvisi setiap dua tahun sekali. Selain itu penyelundupan manusia oleh agen yang mencari keuntungan diatas penderitaan TKI harus ditindak tegas dengan cepat karena sudah Banyak korban TKI Illegal dari penyelundupan manusia ke Malaysia.
Migrain Care menyerukan kepada KBRI untuk bisa tegas dalam penetapan gaji minimum per bulan adalah RM 900 dan direvisi setiap dua tahun sekali. Selain itu penyelundupan manusia oleh agen yang mencari keuntungan diatas penderitaan TKI harus ditindak tegas dengan cepat karena sudah Banyak korban TKI Illegal dari penyelundupan manusia ke Malaysia.
Dia menyebut juga banyak sekali
terjadi kasus trafficking yang dilepas karena kurangnya dukungan political will dari KBRI atau Pemerintah
Indonesia. Selain itu Sistem
undang-undang tentang tenaga kerja juga tidak mendukung, yang mana TKI terjerat
dengan UU No.39/2004 yang sangat menguntungkan pihak PPTKIS untuk memeras TKI
dengan atas nama perlindungan TKI.
Silahkan sebarkan Informasi ini agar
bisa nyampai ke Pemerintah dan bisa jadi
Perhatian Bagi Pemerintah Republik Indonesia dalam melindungi warga negaranya
yang sudah banyak terjadi kasus Human Trafficking.
0 Response to "TKI ILLEGAL dijadikan Mesin Uangnya Pejabat Pemerintah Malaysia "
Post a Comment