Jakarta (26/2) Beberapa waktu lalu media social digemparkan
dengan postingan percakapan dengan Pemilik PT.Gudang Garam Tbk yang diwawancari
oleh Pegawainya.
Dalam postingan tersebut pegawai menanyakan
kepada Boss PT. Gudang Garam Tbk “sebagai pemilik Gudang garam, kenapa malah
tidak merokok”. Jawaban yang diberikan pemilik Gudang Garam sangatlah
mengejutkan dan kontroversial yang membuat geger dunia media social yaitu “rokok
hanya dibuat bagi masyarakat yang tidak bias membaca”.
Postingan percakapan di Facebook yang sangat
kontroversial menjadi polemik dikarenakan jawaban sang pemilik Gudang Garam
adalah jawaban yang tidak masuk akal apalagi mengatasnamakan perusahaan rokok
terbesar di Indonesia.
Dengan terjadinya polemik di Media social pihak
PT. Gudang Garam TBK telah melaporkan langsung berita hox tersebut yang
menyudutkan PT. Gudang Garam ke Kepolisian yang akan diproses sesuai dengan
prosedur hokum yang berlaku.
Berdasarkan postingan yang ada di media social menurut
Wakil direktur Bidang SDM PT. Gudang Garam, Slamet Budiona mengatakan bahwa
postingan di FB tersebut merupakan sebuah berita yang mengarahkan kepada
pelecehan dan isinya hanya sebuah omong kosong belaka.
Seperti yang dilansir awak Media, Slamet mengutarakan
bahwa segala bentuk persaingan bisnis pihak Gudang Garam dapat menerima namun
dalam hal ini bukan cara bersaing yang sehat tapi sudah mengarah kepada
pelecehan. Slamet mengatakan bahwa siapa dalang dibalik isu yang tidak jelas
ini sedang dalam proses pencarian bahkan identitas yang sudah memposting dan menyebarkan
berita dalam FB telah diidentifikasi oleh pihak Kepolisian.
Sampai dengan saat ini, kasus penyebaran berita Hoax
di media social yang melibatkan PT Gudang
garam Tbk itu sudah ditangani pihak kepolisian diduga ada actor intelektual dibalik
postingan tersebut.
Slamet mengharapkan kebiasaan kabar hoax yang
banyak omong kosongnya selalu tersebar di media social harus segera dihapuskan
agar tidak terjadi lagi dan tidak terulang kembali
0 Response to "KABAR HOAX.!! Sekarang sedang ditangani Polisi. "
Post a Comment